Laman

Tampilkan postingan dengan label Gender dan Seksualitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gender dan Seksualitas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Januari 2014

Serangan Mendadak

Bergegas saya mengambil nomor antrian di mesin kotak, pagi hari yang masih pukul sepuluh. Langit di sebelah utara murung karena mendung, membuat waktu sepertinya masih pukul enam pagi. Kertas yang keluar memberitahukan bahwa saya ada pada antrian 547. Lekas-lekas saya melihat nomor yang sedang dilayani. Masih nomor 243. Kemudian saya lanjutkan dengan menghitung jumlah pelayanan pelanggan. Ada 5 orang yang melayani, dengan data yang masuk saya bisa menghitung berapa lama sampai saya nantinya akan mendapat giliran.

(547-243) : 5 = 60

Anggap saja butuh 60  nomor kedepan jika hanya ada 1 pelayanan. Jika tiap pelanggan dilayani selama 2 menit maka waktu yang dibutuhkan untuk menunggu adalah

60 X 2 = 120 menit atau 2 jam.

Di dalam gedung ber AC dan ratusan orang, waktu seperti berjalan lambat. Semua seperti murung entah mungkin karena mendung dari Utara sudah mulai mendekat. Saya sudah melewati 30 menit dan ternyata semua angka tadi meleset. Tiap pelanggan dilayani lebih dari 10 menit, walaupun ada juga beberapa nomor yang kosong dan terlewati. Membuat semua jadi tidak bisa dikalkulasi.

Tidak lama kemudian semua jadi kacau dan waktu didalam gedung berjalan sama dengan waktu di luar sana, namun menyadari bahwa ada banyak tugas di luar sana yang harus ditunda membuat semua waktu di dalam maupun di luar gedung sama-sama berhenti. Saya tidak mempersiapkan hari ini. Bahkan saya tidak membawa buku atau koran bacaan untuk curang dari waktu.

Saya memutuskan keluar gedung untuk merokok sambil melihat langit yang sekarang sudah gelap mendung. Baru saja rokok terbakar setengah sebatang, tiba-tiba dari jauh seorang tukang parkir menuju ke arah saya. Badannya besar dan kulitnya hitam terbakar matahari yang tidak setiap hari mendung seperti hari ini. Dia tersenyum seolah-olah dibuat manis. Saya tetap santai duduk sambil merokok.

Sudah sebulan ini saya bergabung dengan kelompok bela diri, kami berlatih setiap seminggu sekali

Kamis, 19 Desember 2013

Benda Tak Asing yang Iseng

Sudah sejak kecil kami perempuan selalu diajarkan untuk menjaga diri. Perempuan dibesarkan dengan narasi agar pintar-pintar melindungi tubuh, menutupi tubuh, awas dengan keadaan sekitar dan membatasi diri dengan pergaulan dan jam keluar rumah.

Adalah waktu sekolah menengah atas hingga kuliah ketika peristiwa tentang eksebisionis banyak dialami oleh teman-teman. Teman-teman yang sudah dipertunjukkan alat kelamin oleh para perlaku eksebisionis berkumpul-kumpul, lantas mereka sebagai korban mulai berbagi cerita mengenali pola pelaku dan area tempat mereka melakukan aksi mempertonton satu-satunya benda yang sepertinya mereka miliki dalam hidupnya. Untuk menghindari kemunculan monster ini, kami harus berjalan berkelompok. Namun cara ini tidak bisa dibilang berhasil, lebih karena eksebisionis ini justru mendapat harga diri yang tinggi jika sekelompok perempuan yang dia takuti menjerit secara beramai-ramai.

Kami mulai menghindar beberapa jalan tikus yang sebenarnya menjadi jalan singkat agar bisa sampai dari rumah/rumah kost ke kampus. Bagi saya pribadi, cara ini adalah kekalahan kami paling besar. Secara telak kami mengaku kalah karena kami membiarkan hak untuk mendapat akses jalan terampas.

Namun kami masih berkumpul-kumpul dan membicarakan dikantin-kantin, diantara diskusi kampus, sebelum dan selesai kuliah. Dari seorang teman yang belajar psikolog, kami mendapat saran bahwa eksebisionis memang akan mendapat harga diri ketika penis yang dia pertontonkan mendapat respon ketakutan dari korbannya. Untuk alasan itu, kami tidak dianjurkan untuk ketakutan maupun menjerit ketika pelaku melakukan aksinya, alih-alih kami harus menertawakan kemaluannya.

Kalian teriak saja, “Kontolmu item!!!!!!! Kontolmu cilik (kecil)!!!!! Lebih gede punya adeeeeekkku!!!!” dan hal-hal yang akan menurunkan derajat kontolnya….eeehhhh derajat dirinya maksud saya.
Dari saran ini sebenarnya saya berfikir lebih jauh. Mengapa tidak kita ambil batu dan sambit atau lempar ke(tidak)maluannya.

***

Tiga semester selanjutnya, cerita-cerita di kampus mulai berubah. Beberapa teman yang pulang kampus secara bersamaan mempraktekkan teriakan-teriakan dan ejekan-ejekan kepada ke(tidak)maluan pelaku. Kemudian mereka melaporkan bahwa setelah diolok-olok ternyata pelaku cenderung mundur dan takut. Cara ini dianggap berhasil. Memang benar karena beberapa waktu berlalu, pelan-pelan pelaku tidak lagi pernah muncul.

Kemana perginya dia? Bukankah ada 3 kampus besar di daerah saya berasal? Lalu mengapa kita tidak bisa melihat dia secara utuh? Di dalam penjara maksud saya. Maksud saya tindakannya bisa dikriminalisasikan.

Tapi kami senang, jalan tikus sudah bisa kami akses, dan kami mulai berani pulang malam. Sampai ahir masa kuliah, saya tidak pernah mengalami kejadian dilecehkan oleh pelaku eksebisionis, namun dari pelajaran teman-teman, saya tahu bahwa jurus paling jitu adalah menertawakan penisnya.

***

Tapi hari test uji kehidupan itu ahirnya datang juga.

Senin, 16 Juli 2012

Kosa Kata Bukan Untuk Kita

Dalam bergaul sehari-hari, kosakata kadang dipilih untuk memudahkan mengartikan istilah panjang untuk mempersingkat komunikasi. Beberapa istilah digunakan karena penggunaannya lazim dan sudah dianggap mewakili makna yang merujuk pada satu ide yang dianggap seragam.Sama seperti sejarah, makna muncul karena ada pemenang dari pemberi makna. Jika tidak digunakan secara hati-hati, bisa jadi justru tidak tepat guna karena dapat mempersempit dan menimbulkan inferioritas pada golongan tertentu, atau bahkan karena sering digunakan sembarangan makna maknanya akan bias karena terlalu populer.

Kata "insomnia" misalnya yang mengacu pada Sleeping Disorder semacam penyakit tidak mempunyai rasa kantuk atau mempunyai kantuk namun tidak dapat tidur.  Para penderitanya bisa tidak tidur selama 3 hari penuh hingga kelelahan, kehilangan energi dan selera makan serta lelah. Kata "insomnia" sudah digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari untuk hanya menyatakan sulit tidur dalam satu malam atau telat tidur dalam 3 jam. Kata "insomnia kemudian berganti makna dan dianggap sebagai olok-olok scientific belaka.

Kata seperti "autisme" juga memiliki penyempitan makna dan perluasan pengguna. Oleh sebab itu kata "autis" seharusnya tidak digunakan sembarangan karena dapat menyakiti beberapa kelompok.

Tidak hanya dalam hal penggguna dan kapan digunakan namun juga ada kuasa tak tampak (hidden power) yang ada di dalamnya. 3 kata/prase dibawah ini akan menunjukkan bagaimana bahasa dicipta dan ditransformasi serta dipelihara untuk kepentingan patriarki.

1. Morning-sick

Morning sick biasanya terjadi pada perempuan pada masa hamil semester pertama (1-3 bulan) yaitu rasa mual dan muntah-muntah. Nama morning sick populer digunakan setelah Perang Dunia II oleh para pekerja urban lelaki untuk mendeskripsikan keadaan istrinya sebelum mereka pergi ke kantor.

Rasa mual memang lazin dialamai pada hamil muda karena adanya pergantian hormonal pada tubuh calon ibu. Namun rasa mual ini tidak hanya terjadi pada pagi hari. Perempuan hamil muda juga memiliki noon-sick, afternoon-sick, evening-sick, night-sick hingga midnight-sick.

2. PMS (Pre-menstrual Syndrome)

Kata ini jarang digunakan oleh laki-laki namun sering diucapkan perempuan untuk menamai gejala sakit fisik dan tidak nyaman karena haid bulanan. Kata PMS dapat melazimkan ketikdakstabilan perempuan pada masa haid dan membuat perempuan sendiri seakan harus menerima ini sebagai hal yang tidak dapat diatasi sehingga meminta pemakluman dari orang lain.

3. Broken-Home (Omah Ajur)

Frasa ini bahkan dianggap sangat ilmiah dan sering digunakan dalam beberapa kajian ilmu untuk mendeskripsikan sebuah keluarga terutama anak yang dibesarkan dalam keluarga yang berpisah karena bercerai. Frasa ini, kemudian, terasosiasikan menjadi sifat anak (biasanya diletakkan pada posisi korban) yang cenderung nakal, membangkang, anti-sosial, tidak ramah lingkungan bahkan tidak bisa terurai maupun didaur ulang.

Jika perceraian dianggap sebagai keputusan yang diambil untuk melanjutkan hidup, maka keluarga yang mengalami perpisahan dapat juga dimaknai sebagai keluarga yang tegas dalam bersikap. Sementara anak-anak yang mengalami atau hidup dengan orang tua bercerai dapat juga melanjutkan hidup dan belajar dari pengalaman kedua orang tuanya.


Frasa ini dilanggengkan dan sering dilontarkan untuk menakut-nakuti (terutama perempuan) agar keputusan perceraian tidak diambil dan kehidupan domestik yang mengiferior perempuan bisa terus dijalankan.


Frase Broken-Home lebih pantas digunakan untuk merujuk pada rumah yang secara literal hancur atau rusak. Bukan hanya berkemungkinan salah makna, frasa "Broken-home" seharusnya usdah tidak dipakai lagi seperti frasa "anak haram" walaupun anak tersebut belum mendapat sertifikasi halal dari MUI.


Kata/frase digunakan untuk merujuk pada makna tertentu sehingga menghasilkan komunikasi yang sederhana dan tidak rumit. Contoh kata/frase diatas dapat mengenalkan bagaimana bahasa dilangenggkan dan bagaimana pemberian makna dimenangkan oleh kuasa.

Selamat Melawan.

Kamis, 19 Januari 2012

Label. Makna Tak Henti.

Hari itu, teman saya menggungkapkan kegelisahan dan ketakutannya. Tidak bisa disalahkan,  dia berjuang di medan yang sangat berat dan menangani isu berat. Rumah Lina ada di NTB. Dia mengorganisir isu tentang seksualitas dan penangan jumlah penduduk (Sexuality and Population). Tidak mudah karena di tanah itu,  mayoritas penduduknya adalah Muslim konservatif, sementara Nita adalah Muslim yang liberal.

Mungkin saya harus hati-hati menyebut dia liberal, karena dia sendiri takut dilabeli liberal.
Tapi tahukah kau, Nit. Jangan pernah takut dengan label, karena kita sebenarnya lebih dari label itu (kata sahabat saya Lintang).


Kita adalah generasi campuran yang kehilangan pusat karena pusat kita tersebar dan plural dan ada di mana-mana (begitu kata kajian para posmoik macam. Label itu terinternalisasi dalam diri bukan hanya kulit sahaja.

Saya adalah feminis liberal.

Jumat, 16 Desember 2011

Perempuan Menulis


Masih ole-ole dari workshop ICT di Yogyakarta. Tulisan ini tentang jurnalisme, kecakapan menulis dan partisipasi perempuan dalam media. Media adalah senjata dua sisi, satu bagiannya tajam namun berguna untuk memasak dan memotong sedangkan sisi lainnya bisa melukai bahkan membunuh. Jenis-jenis media antara lain adalah media tulis cetak (buku, koran, majalah, atau teks wacana serta diskursus), maupun media elektronik (radio, televisi, video) serta media perpaduan yang menggabungkan tulisan dan gambar visual. Bahkan yang abad ini dapat diakses secara global adalah media internet (website, blog, microblog) yang menggabungkan tulisan serta gambar visual. Media adalah skrip terbesat yang menuliskan sejarah peradaban manusia. Melalui media bentuk sosial,diskursus dan opini dapat dibuat untuk menggendalikan kekuatan dan bentuk  masyarakat
.
Perempuan juga dapat memiliki akses dan terlibat dalam media. Usaha ini dianggap penting agar pengalaman empiris dapat diceritakan dari kacamata perempuan serta dapat menfasilitasi suara perempuan dalam usaha meningkatkan taraf hidup perempuan.

Analogi paling relevan yang menjadi epidemik di media adalah bagaimana media menceritakan kasus perkosaan. Kejadian tersebut seperti yang dikutip dibawah ini:

“Seorang wanita diperkosa oleh pacarnya pada saat berkencan. Awalnya tersangka mengajak pacarnya untuk berkencan di malam hari. Tersangka memaksa korban memakai rok. Korban kemudian dibawah kesebuah rumah kosong dan diperkosa sebanyak  2 kali dengan ancaman kekerasan. Kemudian korban diantar pulang, namun sebelum sampai rumah, korban diperkosa lagi dibawah jembatan sebanyak 2 kali. Setelah beberapa hari ahirnya korban berani menceritakan kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke pihak berwajib”
(Dikutip bebas dari harian lokal.)

Berita perkosaan seperti yang dikutip diatas adalah berita yang secara kronologis menceritakan sensasi seksual dari serangkaian peristiwa perkosaan. Seperti dibedah dibawah ini.

Seperti dikutip dalam kalimat :
”Tersangka memaksa korban memakai rok”
Ada dua sisi yang bisa dipahami dari kalimat tersebut. Pertama adalah memberi peringatan tentang

Senin, 25 Juli 2011

Diskriminasi Sebesar Upil

Saya yakin bahwa dalam menyelesaikan masalah orang lain maka saya harus selesai dengan diri saya sendiri terlebih dahulu, karena dengan selesai dengan masalah sendiri saya dan lingkungan saya dapat bersama-sama tumbuh sebagai mahkluk yang sadar dan setara. Saya sudah menyelesaikan masalah coming out, sejak usia 21 tahun. Saya sadar dengan orientasi sex dan kesadaran gender yang saya hayati. Sejak saat itu, saya sudah mendeklarasikan nama perempuan saya dan meninggalkan nama lelaki saya yang saya anggap sebagai nama budak. Walaupun sampai saat ini, ada beberapa teman dari masa lalu atau anggota keluarga yang memanggil nama budak saya. Hal yang sampai sekarang belum saya lakukan adalah crossdressing atau memakai pakaian perempuan. Dalam beraktifitas sehari-hari, saya cenderung memakai pakaian unisex, namun pakaian dan potongan rambut serta prilaku feminim saya masih sering mendapat teguran terutama dari lingkungan keluarga padahal mereka tahu pilihan hidup saya.
Di kampus, sekitar 78% dosen sudah memanggil nama perempuan saya, bahkan kedua dosen pembimbing saya memanggil saya “Nduk” (panggilan untuk anak perempuan dalam budaya Jawa). Pernah dalam suatu kuliah yang saya tempuh, saya absen dari kelas karena ada urusan. Dosen pengampuh melihat-lihat sekeliling dan berkata “Mana teman kalian yang banci, ada yang tinggi bencong itu. Kasian dia ya. Menurut saya keluarganya harus dianalisa.” Langsung teman-teman saya memberitahu saya keesokan harinya. Sementara teman yang lain justru marah kepada teman yang melapor karena alasan takut menyakiti diri saya. Anehnya, respon saya waktu semua terjadi justru adalah kaget dengan respon teman-teman saya yang melapor kepada saya dan yang melindungi diri saya dari (super) kekerasan verbal yang membuat rasa tidak nyaman pada saya. Tentu saya marah luar biasa dengan dosen saya. Namun, rasa kagum saya terhadap teman-teman sekelas baik yang pria maupun perempuan sudah cukup mewakili adanya pergerakan kesadaran gender dan kesetaraan yang kami coba bangun di setiap kegiatan akademis di kelas maupun di dalam kelas. Beberapa teman yang abstein dengan peristiwa ini terlihat lebih banyak senyum dan

Jumat, 22 Juli 2011

Cinta Yang Saling Menguatkan

Wayan berumur 35 tahun waktu saya berumur 28 tahun. Pada waktu itu kami bertemu di Lokakarya di kota Malang. Saya ingat sekali pembicaraan kami waktu sarapan pagi hari terahir di hotel. Baru hari itu kami memutuskan duduk satu meja. Wajan adalah seorang aktivis yang mengadvokasi OHDA di daerah Bali.
Dengan fasih, Wayan menceritakan tentang anak laki-lakinya yang sudah berumur 16 tahun. Kami satu meja kaget bagaimana mingkin anak Mbok Wayan sudah remaja. Wayan menjelaskan bahwa dia menikah pada usia 19 tahun.
Wayan adalah salah satu dari banyak perempuan yang diikutkan budaya konservatif di Bali. Dia menikah karena dijodohkan oleh orang tuanya. Wayan menikah dengan Pria yang dikenalkan 2 minggu sebelum mereka berdua naik ke pelaminan. Satu pernyataan dari Wayan yang membuat saya merinding adalah:
“Aku gak tahu rasanya jatuh cinta. Aku pengen tahu, gimana si rasanya punya perasaan naksir atau deg-degan sama laki-laki.”
Saat itu juga aku bersyukur kepada kehidupanku. Walaupun aku cuma pacaran 2 kali, walaupun aku belum menikah, setidaknya aku punya banyak waktu untuk jatuh cinta dengan orang yang aku pillih. Aku tahu rasanya ditaksir kemuadian menolak atau menaksir dan sering tidak digubris. Menurutku aku sudah memegang hak hidup yang paling utama yaitu berhak naksir siapa saja tanpa ada batas SARA.
Ceritanya tidak hanya selesai di situ. Pada saat bercerita, Wayan juga mengucap syukur atas hidupnya. Dari sudut pandang beliau, dia bercerita:
“Tapi aku beruntung daripada teman-teemanku yang kena HIV/AIDS. Mereka ditolak masyarakat bahkan ditolak keluarganya sendiri.”
Setelah itu yang jadi klimaks di meja makan adalah saat kami memulai makanan pencuci mulut. Wayan bercerita bahwa suaminya adalah seorang Homoseksual. Wayan tahu setelah dia berpengalaman dalam mengadvokasi OHDA. Dia tidak menutup-nutupi keadaan itu dari anaknya. Saat anaknya bertanya tentang kenapa Ibunya mau menikah dengan pria itu? Kenapa Ibunya mau ditiduri dengan pria itu?
Wayan dengan bijak hanya menjawab:
“Ayahmu tidak punya kemampuan untuk melawan lingkungan sosial, sama seperti ibu dulu harus kawin paksa tanpa keingginan ibu?”
------------------------------------END------------------------------------
NB: Nama Fiktif

Jumat, 06 Mei 2011

Mengembalikan Iman Seks

Telah dituliskan dalam kitab Tuhan bahwa praktik Homoseksualitas dan Lesbianisme dilarang dilakukan umat manusia. Pandangan agama tersebut mengacu pada tujuan alami dari seks yang komunal dan sosial yaitu meneruskan keturunan dan memperbanyak manusia untuk mendengarkan dan melakukan firman Tuhan.

Sebagai negara yang pada masa orde baru berhasil melakukan program Keluarga Berencana, Indonesia seharusnya malu karena telah melakukan kekafiran masal dengan melegalkan seks yang bersifat onani dan individu.

Sebagai bentuk dari tobat, lembaga yang ditunjuk negara dalam mengendalikan moral bangsa dari kacamata agama, MUI seharusnya sudah melarang dan mengharamkan semua bentuk kontrasepsi, Senggama Terputus, dan Merancap (yang dilakukan laki-laki).